images

Mar 06

Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) Berbasis Akrual wajib diimpelementasikan pada Tahun 2015. Dampak dari implementasi kebijakan ini adalah Pemerintah  Daerah harus memiliki peraturan Kepala Daerah tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dan Kebijakan Akuntansi. Selain itu, Pemerintah Daerah harus mengembangkan Sistem Informasi Keuangan dan yang tidak kalah penting adalah meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia dibidang akuntansi basis akrual.

Untuk Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah berbasis akrual, PT. Bumi Pertiwi Mandiri memiliki SimplyKD yang terdiri atas modul anggaran, modul penatausahaan, modul pembukuan bendahara penerimaan & pengeluaran, modul akuntansi dan pelaporan, modul piutang, modul persediaan, modul aset tetap, dan modul pajak bagi bendahara. Selanjutnya sebagai pendukung pengambilan keputusan pejabat yang berwenang diberikan Sistem Informasi Eksekutif yang dapat dilihat melalui tablet/smartphone. Selain itu, untuk mendukung arsip keuangan dan aset, SimplyKD memiliki aplikasi digitalisasi arsip.

Pemaparan SimplyKD atas undangan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi DKI Jakarta dilaksanakan pada hari Kamis, 26 Februari 2015 dan Pemerintah Kota Bandar Lampung pada hari Jumat, 6 Maret 2015. Pada setiap pemaparan SimplyKD banyak hal yang didiskusikan baik dari sisi pengelolaan keuangan berbasis akrual, kemudahan penggunaan aplikasi dan infrastruktur Teknologi Informasi sebagai pendukung sistem informasi.



Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *