Sebagaimana telah diuraikan pada tulisan efektifitas Pemeriksaan Pajak Daerah Dalam Rangka Optimalisasi PAD Bagian 2, standar pemeriksaan pajak daerah terdiri atas standar umum pemeriksaan pajak daerah, standar pelaksanaan pemeriksaan pajak daerah dan standar pelaporan pemeriksaan pajak daerah. Mengapa pemeriksaan pajak daerah harus memenuhi standar pemeriksaan pajak daerah? Hal ini berkaitan dengan tanggung jawab pemeriksa pajak daerah dan Organisasi Pemeriksa Pajak daerah (Dinas Pendapatan Daerah).
Pemeriksa pajak daerah secara profesional bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanaan pemeriksaan pajak daerah untuk memenuhi tujuan pemeriksaan pajak daerah tersebut. Dalam melaksanakan tanggung jawab profesionalnya, pemeriksa pajak daerah harus memahami prinsip-prinsip kepentingan pelayanan publik dan menjunjung tinggi integritas, obyektifitas, dan independensi. Pemeriksa pajak daerah harus memiliki sikap menghargai dan memelihara kepercayaan publik dan mempertahankan profesionalisme. Tanggung jawab ini sangat penting dalam pelaksanaan pemeriksaan pajak daerah.
Dalam melaksanakan tanggung jawab profesional pemeriksa pajak daerah, pemeriksa pajak daerah mungkin menghadapi tekanan dan atau konflik dari manajemen entitas yang diperiksa, berbagai tingkat jabatan pemerkntah dan pihak lainnya yang dapat mempengaruhi obyektifitas dan independensi pemeriksa pajak daerah. Dalam menghadapi tekanan dan atau konflik tersebut, pemeriksa pajak daerah harus menjaga integritas dan menjunjung tinggi tanggung jawab profesionalnya.
Untuk mempertahankan dan memperluas kepercayaan publik, pemeriksa pajak daerah harus melaksanakan seluruh tanggung jawab profesionalnya dengan derajat integritas yang tertinggi. Pemeriksa pajak daerah harus bersikap jujur dan terbuka kepada entitas yang diperiksa dalam melaksanakan pemeriksaan pajak daerah dengan tetap memperhatikan batasan kerahasiaan yang dimuat dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemeriksa pajak daerah harus berhati-hati dalam menggunakan informasi yang diperoleh selama melaksanakan pemeriksaan pajak daerah. Pemeriksa pajak daerah tidak boleh menggunakan informasi tersebut diluar pelaksanaan pemeriksaan pajak daerah kecuali ditentukan lain.
Kepercayaan publik harus lebih diutamakan diatas kepentingan pribadi. Integritas dapat mencegah kebohongan dan pelanggaran prinsip tetapi tidak dapat menghilangkan kecerobohan dan perbedaan pendapat. Integritas mensyaratkan pemeriksa pajak daerah untuk memperhatikan jenis dan nilai-nilai yang terkandung dalam standar teknis dan etika. Integritas juga mensyaratkan agar pemeriksa pajak daerah memperhatikan prinsip-prinsip obyektifitas dan independensi.
Uraian diatas betapa pentingnya independensi bagi pemeriksa pajak daerah dalam menjalankan pemeriksaan. Dengan adanya independensi pemeriksa pajak daerah diharapkan terwujud kredibilitas hasil pemeriksaan pajak daerah yang pada akhirnya akan menjadikan masyarakat yang adil dan sejahtera sebagaimana cita-cita luhur Bangsa Indonesia.
Leave a reply