Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 mendefinisikan Pemeriksaan Pajak Daerah adalah serangkaian kegiatan menghimpun dan mengolah data, keterangan dan/atau bukti yang dilaksanakan secara obyektif dan profesional berdasarkan suatu standar pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah dan retribusi dan/atau tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perpajakan dan retribusi daerah.
Berdasarkan undang-undang tersebut, pemeriksaan pajak daerah harus dilakukan berdasarkan standar pemeriksaan. Standar Pemeriksaan adalah pedoman/patokan pelaksanaan pemeriksaan dalam rangka tercapainya mutu pemeriksaan pajak daerah. Standar pemeriksaan meliputi standar umum pemeriksaan, standar pelaksanaan pemeriksaan dan standar pelaporan pemeriksaan.
Standar Umum Pemeriksaan Pajak Daerah berkaitan dengan persyaratan keahlian/kemampuan pemeriksa pajak, independensi organisasi pemeriksa dan pemeriksa secara individual, pelaksanaan kemahiran secara profesional secara cermat dan seksama dalam pelaksanaan dan pelaporan hasil pemeriksaan serta pengendalian mutu hasil pemeriksaan. Dengan adanya standar umum pemeriksaan diharapkan terwujud kredibilitas hasil pemeriksaan pajak daerah.
Pelaksanaan pemeriksaan pajak daerah untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban pajak daerah harus dilakukan sesuai dengan Standar Pelaksanaan Pemeriksaan Pajak Daerah meliputi: (1) Pelaksanaan pemeriksaan harus direncanakan dengan sebaik-baiknya dan jika digunakan staf pemeriksa harus disupervisi dengan semestinya, (2) pemahaman yang memadai atas kondisi obyek pemeriksaan harus diperoleh untuk merencanakan pemeriksaan dan menentukan sifat, saat dan lingkup pengujian yang akan dilakukan, (3) bukti pemeriksaan yang kompeten harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, pengajuan pertanyaan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk memperoleh hasil pemeriksaan pajak daerah.
Kegiatan pemeriksaan untuk menguji kepatuhan kewajiban pajak daerah harus dilaporkan dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang disusun sesuai dengan standar pemeriksaan. Betapa pentingnya standar pemeriksaan pajak daerah tersebut maka Peraturan Kepala Daerah tentang tatacara pemeriksaan pajak daerah, didalamnya harus mengatur tentang standar pemeriksaan pajak daerah.
Leave a reply