Pada tanggal 7 Juni 2016 bertempat di Aula, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Barat menyerahkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama dengan 11 Pemerintah Kabupaten/Kota lainya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemerintah Kabupaten Cirebon berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Hasil yang diraih tersebut merupakan hasil dari proses berkelanjutan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon baik dari sisi peningkatan kompetensi SDM di bidang pengelolaan keuangan khususnya Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) Berbasis Akrual, penerbitan Peraturan-Peraturan Bupati tentang keuangan dan aset dalam rangka implementasi SAP Berbasis akrual dan juga pengembangan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kami mengucapkan selamat atas prestasi yang diraih Pemerintah Kabupaten Cirebon, terima kasih atas kepercayaannya kepada Kami untuk menjadi narasumber dan tenaga ahli pada proses peningkatan kompetensi SDM dan penyusunan Peraturan Bupati.
Leave a reply