Akuntansi anggaran merupakan teknik pertanggungjawaban dan pengendalian manajemen yang digunakan untuk membantu pengelolaan pendapatan, belanja, transfer dan pembiayaan.
KLASIFIKASI
Akuntansi anggaran diselenggarakan sesuai dengan struktur anggaran yang terdiri dari anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan. Anggaran pendapatan meliputi estimasi pendapatan yang dijabarkan menjadi alokasi estimasi pendapatan. Anggaran belanja terdiri dari apropriasi yang dijabarkan menjadi otorisasi kredit anggaran (allotment). Anggaran pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
PENGAKUAN
Akuntansi anggaran diselenggarakan pada saat anggaran disahkan dan anggaran dialokasikan. Pengesahan anggaran dapat berupa Peraturan Daerah APBD atau dokumen lain yang dipersamakan dan alokasi anggaran berupa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) atau dokumen lain yang dipersamakan.
PENGUKURAN
Pencatatan data anggaran dilakukan sesuai dengan nilai yang dianggarkan. Jika terdapat anggaran perubahan, maka pencatatan dilakukan senilai selisih antara anggaran sebelum perubahan dengan anggaran setelah perubahan.
PENYAJIAN
Anggaran pendapatan dan belanja disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) sesuai dengan jenis anggaran dan dijelaskan lebih rinci dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
PENGUNGKAPAN
Anggaran pendapatan dan belanja sebelum dan sesudah perubahan diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Leave a reply